| Gambar : Wikimedia.org |
Kesadaran masyarakat yang masih kurang terhadap pengetahuan tentang hak paten dan lisensi menyebabkan mereka kurang peduli terhadap adanya lisensi software dan terutama yang terkait juga sistem operasi yang mereka gunakan.
Selain golongan yang kurang peduli tersebut, ternyata banyak juga masyarakat yang tidak mengetahui tentang adanya lisensi software tersebut. Hal yang mereka tahu bahwa ketika mereka membeli perangkat komputer / laptop semua software yang mereka butuhkan sudah tertanam didalamnya .
Ketika di check ternyata apa yang terinstall pada komputer / laptop mereka semua berlisensi close source yang artinya sebelum menggunakan software tersebut sebenarnya mereka harus membeli lisensi terlebih dahulu, namun mereka mendapatkannya secara free alias gratis.
Terhadap golongan masyarakat yang tidak mengetahui perbedaan antara software open source dan close source ini tentu kewajiban bagi yang memiliki pengetahuan untuk memberitahu mereka. Dan terhadap mereka yang tidak mau peduli ditegakkan hukum karena mereka sudah tahu namun tidak mau mengindahkannya. Lalu adakah sistem operasi dan software yang bisa digunakan secara bebas tanpa melanggar lisensi ?